Baru-baru ini, media sosial dihebohkan oleh video seorang tamu hotel yang diusir tengah malam dari kamar oleh staf hotel. Kejadian ini terjadi di Hotel Indonesia Pekalongan, Jawa Tengah, dan menjadi viral karena dinilai tidak profesional dan merugikan pengalaman tamu. Tamu tersebut, Rama, telah memesan kamar melalui aplikasi dengan harga promo, namun diminta membayar biaya tambahan saat check-in. Karena menolak, ia diusir pukul 23.00 WIB—saat ia sudah lelah setelah perjalanan jauh. Insiden ini bukan hanya masalah manajemen harga, tapi juga cerminan sertifikasi tenaga kerja hotel yang belum memadai. Profesionalisme dalam layanan hotel bukan sekadar senyum ramah, tapi kompetensi yang teruji, etika kerja yang tinggi, dan pemahaman mendalam tentang hak tamu.
Ketika industri perhotelan terus berkembang, kualitas SDM di garda terdepan—seperti front office, housekeeping, dan manajer operasional—harus dijamin melalui standar nasional yang teruji. Di sinilah peran lembaga sertifikasi profesi bidang pariwisata menjadi krusial.
Kasus di Pekalongan menunjukkan bahwa prosedur internal hotel tidak selalu dijalankan dengan benar. Staf front office yang meminta biaya tambahan tanpa penjelasan yang jelas, lalu mengusir tamu di tengah malam, adalah contoh nyata ketidakprofesionalan yang bisa dihindari melalui sertifikasi kompetensi pariwisata.
Melalui program pelatihan dan sertifikasi pariwisata, tenaga kerja hotel diuji berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), termasuk:
Dengan sertifikasi, setiap tenaga kerja hotel bukan hanya “bisa bekerja”, tapi “berkompeten dan bertanggung jawab”. Ini adalah jaminan bagi tamu bahwa mereka akan mendapatkan layanan yang profesional, aman, dan sesuai prinsip fair trade.
Sertifikasi profesi pariwisata memberikan dampak nyata, baik bagi pelaku usaha maupun wisatawan:
Kasus di Pekalongan seharusnya tidak hanya berakhir sebagai viral media sosial, tapi menjadi momentum untuk reformasi sistemik. Pemerintah daerah, asosiasi industri, dan lembaga sertifikasi profesi bidang pariwisata bisa berkolaborasi untuk:
Hotel-hotel di Bali dan Yogyakarta telah membuktikan bahwa SDM pariwisata profesional mampu menekan praktik ilegal sekaligus meningkatkan daya tarik destinasi.
Jawabannya sederhana: melalui pelatihan dan sertifikasi pariwisata yang terstruktur dan berbasis SKKNI.
Program ini terbuka untuk:
Pelatihan memberikan bekal teknis, sedangkan sertifikasi menjadi pengakuan resmi kompetensi nasional yang diakui industri dan pemerintah.
Viralnya kasus pengusiran tamu di tengah malam adalah alarm keras: perhotelan tidak hanya soal fasilitas, tapi juga soal profesionalisme. Dan profesionalisme itu dibangun oleh SDM yang kompeten, beretika, dan bertanggung jawab.
Jangan biarkan oknum merusak citra pariwisata Indonesia.
Segera tingkatkan kompetensi Anda atau tim Anda melalui sertifikasi profesi pariwisata dari lembaga resmi berlisensi BNSP. Dapatkan informasi jadwal pelatihan, skema sertifikasi, dan pendaftaran di lsppariwisata.com.
Profesionalisme bukan pilihan—itu keharusan.
Beranda